Pengguna membuka aplikasi uang elektronik yang telah menerima pembayaran QRIS ( PJSP yang telah terdaftar di Bank Indonesia)
Pengguna melakukan scan/memindai kode QR yang ditampilkan
Pengguna memasukkan nominal yagn dikehendaki lalu memasukkan otorisasi persetujuan transaksi dengan PIN dll sesuai sistem uang elektronik masing-masing
Setelah berhasil, pengguna akan menerima notifikasi berhasil pada aplikasi uang elektronik miliknya.